Voice Of Merta Mupu

Voice Of Merta Mupu : Cerita Tak Tertata

Motivasi Menulis

Channel Youtube

Kasta Dalam Islam

Membaca berita tentang Kisruh Kesultanan Ternate, saya jadi tersenyum sendiri, gara-gara ingat perdebatan listas agama dulu. Debater kaum muslim selalu mempertanyakan kasta yang ada dalam masyarakat Hindu, meski sejatinya kasta tidak dikenal dalam Veda, yang ada adalah penggolongan masyarakat seperti saat ini. Dimana dalam kehidupan bermasyarakat digolongkan ke dalam berbagai golongan. Ada istilah wong cilik, lawannya wong agung? ada isitilah masyarakat atau rakyat, lawannya golongan pejabat. Ada disebut bisnis man, rohaniawan, polisi, tentara dsb. Meski kasta tidak dikenal dalam Veda, namun dalam penerapannya mengalami penyimpangan, menjadi seperti kasta.

Dalam aturan Veda, berbagai jenis golongan masyarakat tersebut dikelompokan ke dalam 4 golongan, disebut Catur Varna. Seseorang memperoleh golongannya berdasarkan guna (sifat, karakter) dan swadharma (kewajiban). Keempat golongan ini, menurut pakar Veda, ternyata penggolongan yang universal. Bagian-bagianny
a sebagai berikut:

Pertama, golongan Brahmana; golongan ini mereka yang mengabdikan diri sebagai rohaniawan (pendeta, pemuput upacara), pengajar veda (guru kerohanian), brahmana yang ahli Veda atau ahli hukum atau dharma yang bertugas memutus perkara (Brahmana Vipra, jaman sekarang disamakan dengan Hakim). Uraiannya banyak ditemukan dalam kitab hukum, terutama Manawa Dharmasastra


Kedua, golongan Ksatrya. Yang termasuk dalam golongan ini mereka yang mengabdikan diri pada tugas-tugas pemerintahan; Raja atau presiden atau pemimpin negara, para menteri, prajurit yang bertugas untuk melindungi negara (tentara), dan pejabat pemerintah lainnya yang sejenis: polisi, bupati, camat, kepala desa, kadus. dan lain sebagainya. Sumbernya uraiannya kitab hukum Manawa Dharmasastra.


Ketiga, golongan Vaisya. Mereka yang mengabdikan diri dalam bidang perekonomian. Mereka yang termasuk ke dalam golongan ini adalah kaum pengusaha, petani, peternak, pekebun. Hal ini tercantum dalam kitab Arthasastra.


Keempat, golongan Sudra. Golongan ini mereka yang melayani ketiga golongan di atas. Ajudan pejabat, sopir pejabat, pelayan sulinggih (brahmana), karyawan, pembantu rumah tangga, tukang sapu. Menurut kitab Parasara Dharmasastra; para penghibur atau artis, seniman, penyanyi, penari, dimasukan ke dalam golongan ini.


Menurut uraian kitab suci, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah kedudukannya. Siapa yang bekerja dengan iklas sesuai kewajibannya maka ia berhak masuk surga atau mendapat kebahagiaan. Hanya saja, perasaan masyarakat saja bahwa seseorang ada berkedudukan lebih rendah atau lebih tinggi. Menurut kitab suci, siapapun mereka yang menyimpang dari tugas dan kewajibannya akan dimasukan ke neraka. Siapa yang menjalankan tugas dan kewajiban sesuai apa yang telah ditentukan akan mendapatkan berkah, masuk surga, bahkan moksa. Uraiannya disinggung dalam Bhagavad Gita.


Soal kasta yang sering dituduhkan masyarakat muslim. Sebenarnya sistem kasta justru diterapkan dalam masyarakat Islam, terutama dibidang pemerintahan. Kita bisa lihat contohnya sistem pemerintahan kesultanan, dimana yang berhak menjadi sultan adalah anak sultan. Model pemeritahan islam, inilah kasta yang sejati. Negara-negara Islam, kebanyakan menganut sitem kasta, seperti negara Arab, Brunei, dll. Tak usah jauh-jauh melihat contoh; lihat kesultanan Ngayogyakarta, kesultanan Ternate, dan lain sebagainya.
Labels: diskusi Hindu

Thanks for reading Kasta Dalam Islam. Please share...!

Back To Top